Album

Sabtu, 19 Maret 2011

Pidato Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar


NASKAH PIDATO
By. Hamka Hasyim

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar”

Assalamu’alaikum Wr
.Wb.
Yang terhormat Bapak Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Majene,
Yang saya hormati Bapak Para Wakasek SMK Negeri 2 Majene,
Yang saya hormati Guru Mata Diklat Bahasa Indonesia SMK Negeri 2 Majene,
Yang saya hormati Bapak/Ibu Guru, Staf Tata Usaha SMK Negeri 2 majene,
Serta teman-teman yang saya cintai.

         
     Marilah kita semua panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul di ruangan yang sederhana ini, guna melaksanakan Ujian Praktek Mata Diklat Bahasa Indonesia. Tidak lupa pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad S.A.W yang telah membawa kita semua kejalan yang benar. Pada kesempatan yang baik ini, saya akan membawakan sebuah pidato yang berjudul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar
              Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.  Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
              Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
              Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
              Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan pelajar adalah sebagai berikut :
1.      Perubahan dalam sikap, dan kepribadian,
2.      Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3.      Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
4.      Sering menguap, mengantuk, dan malas,
5.      Tidak memedulikan kesehatan diri,
6.      Suka mencuri untuk membeli narkoba.
              Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.
              Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
              Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
              Sekolah juga memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkoba melalui Guru BP, dengan melakukan diskusi yang melibatkan para siswa dalam perencanaan untuk intervensi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah. Program lain yang cukup penting adalah program waspada Narkotika dengan cara mengenali ciri-ciri siswa yang menggunakan narkoba, mewaspadai adanya tamu yang tak dikenal atau pengedar, dan melakukan razia dadakan.
              Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
              Untuk itu marilah kita semua hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan atau penyalahgunaan narkoba, khususnya di sekolah kita ini.
              Demikianlah pidato singkat yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

5 komentar: